
Bursa Efek Indonesia (BEI) memang mengumumkan suspensi sementara perdagangan saham PT Toba Pulp Lestari Tbk (INRU) mulai sesi II pada Rabu, 17 Desember 2025.
Alasan Suspensi
Keputusan ini diambil karena ketidakpastian kelangsungan usaha INRU akibat penghentian sementara operasional oleh pemerintah, termasuk Kementerian Kehutanan dan Dinas Lingkungan Hidup Sumut. Perusahaan diminta hentikan penebangan dan pengangkutan kayu eucalyptus sejak 11 Desember 2025 terkait dugaan kerusakan lingkungan yang memicu banjir Sumatera.
Dampak Pasar
Saham INRU langsung terdampak dengan penurunan 9,92% menjadi Rp590 per lembar sebelum suspensi. BEI meminta keterbukaan informasi lebih lanjut dari emiten, sementara perdagangan ditutup hingga pengumuman resmi berikutnya.