Akademisi dan pengamat politik Rocky Gerung resmi dilantik Presiden Prabowo Subianto sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Prabowo dan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Setelah Ketua Wantimpres Pratikno dan Wakil Ketua Hatta Rajasa menandatangani berita acara, para anggota dipanggil satu per satu untuk melakukan penandatanganan, termasuk Rocky Gerung.

Pengangkatan jajaran Wantimpres tersebut didasarkan pada Keputusan Presiden Nomor 107/P Tahun 2026. Sejumlah laporan menyebut jumlah anggota yang dilantik mencapai 26 orang, sementara laporan detikNews mengenai prosesi pelantikan menyebut 23 tokoh dan pejabat. Perbedaan angka tersebut muncul dalam pemberitaan awal dan perlu merujuk pada dokumen Keppres untuk memastikan komposisi final.

Selain Rocky, jajaran Wantimpres diisi tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk Pratikno sebagai ketua dan Hatta Rajasa sebagai wakil ketua. Nama lain yang diberitakan masuk antara lain Quraish Shihab, Agum Gumelar, Budi Gunawan, Jusuf Hamka, Chairul Tanjung, Yahya Cholil Staquf, dan Anwar Usman.

Wantimpres merupakan lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta. Anggota Wantimpres juga dapat mengikuti sidang kabinet maupun kunjungan kerja atas permintaan Presiden sesuai ketentuan yang berlaku.
Masuknya Rocky menjadi perhatian karena sebelum mendapat posisi tersebut, ia dikenal luas sebagai akademisi dan pengamat politik yang kerap menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah melalui berbagai forum publik.
Pada hari pelantikan, Rocky tidak memberikan banyak keterangan kepada wartawan ketika tiba di kompleks Istana. Sebelumnya, saat ditanya mengenai kedatangannya ke Istana, ia sempat mengatakan, “Ini gua ada acara radical break, udah.”
Dengan pelantikan ini, Rocky kini menjalankan peran formal di dalam lembaga yang memberikan pertimbangan kepada Presiden. Pernyataan dan pandangannya di ruang publik sebelumnya menjadi bagian dari rekam jejaknya, sementara tugasnya sebagai Wantimpres akan berlangsung dalam kerangka kelembagaan yang ditetapkan pemerintah.