
Ammar Zoni hadir secara langsung di sidang lanjutan kasus dugaan peredaran sabu di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 18 Desember 2025.
Agenda Sidang
Sidang kali ini fokus pemeriksaan saksi dari kepolisian Polsek Cempaka Putih, termasuk pembuktian peredaran 100 gram sabu di Rutan Salemba sejak akhir 2024.
Ammar Zoni tampil tatap muka setelah sebelumnya ikut via Zoom dari Lapas Nusa Kambangan, dikerumuni wartawan saat tiba.
Isu Utama
Selama sidang, Ammar Zoni mengulang pengakuan dugaan kekerasan seperti dipukul dan disetrum saat interogasi 3 Januari 2025, serta meminta CCTV ditayangkan.
Saksi polisi membantah tuduhan itu, sementara jaksa sebut Ammar dapat upah Rp 10 juta dari peredaran barang bukti.