Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

60 Pencipta Lagu Bersatu, Soroti Transparansi Royalti Digital

Puluhan pencipta lagu, diwakili Gardalik Piptau (Garputala), mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 6 Januari 2026 untuk laporkan dugaan penyalahgunaan wewenang LMKN dalam pengelolaan royalti. Mereka tuding LMKN ambil paksa dana Rp14 miliar dari…

Puluhan pencipta lagu, diwakili Gardalik Piptau (Garputala), mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada 6 Januari 2026 untuk laporkan dugaan penyalahgunaan wewenang LMKN dalam pengelolaan royalti. Mereka tuding LMKN ambil paksa dana Rp14 miliar dari royalti digital WAMI dengan potongan 8 persen plus ancaman bekukan operasional LMK jika tak patuh.

​

Isu Utama

LMKN diduga langgar UU Hak Cipta karena ambil bagian di luar kuota LMK (20-30 persen), kuasai sistem platform digital, dan tahan distribusi royalti hingga pencipta berisiko nol pendapatan Maret 2026. Laporan wakili 60 pencipta termasuk Rento Sakiy (Tenda Biru) dan Jo S (Juh Bang), lengkap bukti transaksi.

​

Respons KPK

KPK terima laporan untuk tindak lanjut; kasus soroti tata kelola LMKN yang minim transparansi dan pengawasan. Kritik ini lanjutkan polemik lama soal distribusi royalti tak adil dan potensi wanprestasi.

Tag:
Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.