
Enam oknum anggota Polri dari Satuan Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri diduga mengeroyok dua debt collector hingga tewas di area parkir Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan, pada Kamis 11 Desember 2025.
Kronologi Awal Mula
Insiden bermula sekitar pukul 15.30-15.45 WIB ketika dua debt collector menghentikan sepeda motor milik salah satu tersangka, Brigadir AM, untuk ditarik karena tunggakan kredit. Saat kunci kontak dicabut, oknum polisi merasa tidak terima sehingga terjadi cekcok mulut yang berujung pengeroyokan brutal terhadap korban.
Korban dan Dampak
Dua debt collector tewas: satu meninggal di tempat kejadian, sementara yang lain (NAT, 32, asal Bekasi) di RSUD Budhi Asih. Peristiwa memicu kerusuhan lanjutan dengan pembakaran warung, kerusakan empat mobil, tujuh motor, 14 lapak pedagang, dua kios, dan dua rumah warga.
Respons Polisi
Polda Metro Jaya menetapkan enam tersangka berinisial JLA, RGW, IAB, IAM, BN, dan AM, dijerat Pasal 170 ayat 3 KUHP tentang pengeroyokan menyebabkan kematian. Keenamnya terbukti pelanggaran berat dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut.
Terkait