Sebanyak 25 kepala daerah mengikuti Kursus Pemantapan Pimpinan Daerah (KPPD) Angkatan III Tahun 2026 yang diselenggarakan pada 15–28 Juli 2026.
Program tersebut diikuti oleh 23 bupati dan dua wali kota dari berbagai wilayah di Indonesia. Kegiatan merupakan hasil kolaborasi Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Purnomo Yusgiantoro Center, serta Lee Kuan Yew School of Public Policy.
KPPD Angkatan III dirancang untuk memperkuat kapasitas kepala daerah dalam menghadapi perubahan geopolitik, disrupsi teknologi, serta berbagai tantangan pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Gubernur Lemhannas RI Ace Hasan Syadzily mengatakan program tersebut tidak hanya memberikan pemahaman akademik, tetapi juga membekali para peserta dengan pengalaman melihat praktik pelayanan publik secara langsung.
Selama berada di Lemhannas RI, peserta mendapatkan pembekalan mengenai wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, kepemimpinan, integritas, kewaspadaan nasional, hingga penyelarasan program pembangunan daerah dengan kebijakan nasional.
Dibekali Pendidikan Antikorupsi
Penguatan integritas menjadi salah satu bagian penting dalam rangkaian KPPD Angkatan III. Lemhannas RI menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberikan pembekalan mengenai kepemimpinan berintegritas dan pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Materi tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Ibnu Basuki Widodo dalam sesi bertajuk “Integritas: Pemimpin Berintegritas, Daerah Bermartabat” di Lemhannas RI, Jakarta.
Dalam pembekalan itu, para kepala daerah diingatkan bahwa kualitas kepemimpinan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan reformasi birokrasi dan pembangunan daerah.
Kepala daerah juga dinilai memiliki peran penting dalam membentuk budaya kerja yang menjunjung kejujuran, transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab.
KPK turut mengingatkan sejumlah sektor pemerintah daerah yang memiliki kerawanan terhadap praktik korupsi, antara lain pengadaan barang dan jasa, manajemen aparatur sipil negara, serta pelayanan perizinan.
Karena itu, penguatan sistem pengawasan dan keterbukaan dinilai penting untuk mencegah penyimpangan sekaligus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Belajar Pelayanan Publik di Singapura
Setelah mengikuti pembekalan di Lemhannas RI, para peserta dijadwalkan melanjutkan pembelajaran eksekutif selama enam hari di Lee Kuan Yew School of Public Policy, Singapura.
Di sana, para kepala daerah akan memperdalam pengetahuan mengenai tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, termasuk pelayanan pendidikan, kesehatan, pengelolaan sampah, serta penggunaan teknologi digital dalam sistem pemerintahan.
Para peserta juga dijadwalkan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung pengelolaan pusat-pusat pelayanan publik di Singapura.
Rangkaian program KPPD Angkatan III dibagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama berupa pembekalan selama empat hari di Lemhannas RI, dilanjutkan pembelajaran eksekutif selama enam hari di Singapura.
Tahap terakhir berupa finalisasi dan presentasi rencana aksi selama dua hari di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri.
Dorong Inovasi di Daerah

Melalui rangkaian pembelajaran tersebut, setiap peserta diharapkan dapat membawa pulang gagasan dan rencana aksi yang sesuai dengan kebutuhan daerah masing-masing.
Lemhannas RI mendorong para kepala daerah melahirkan inovasi strategis yang dapat memperkuat pelayanan publik, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif dan berintegritas.
Program ini juga diharapkan membentuk kepala daerah yang mampu membaca perkembangan global, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, serta menggerakkan berbagai pemangku kepentingan untuk mencapai tujuan pembangunan bersama.
Sebanyak 25 peserta KPPD Angkatan III berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Sinjai, Banjarnegara, Kotawaringin Barat, Biak Numfor, Manokwari, Intan Jaya, Mimika, Maluku Tengah, Kepulauan Tanimbar, Halmahera Tengah, Pulau Morotai, Lembata, Flores Timur, Sumbawa Barat, Hulu Sungai Tengah, Sukamara, Aceh Besar, Seluma, Polewali Mandar, Muaro Jambi, Kerinci, Lebak, Tulang Bawang Barat, Lhokseumawe, dan Pangkalpinang.