Minggu, 25 Oktober 2026
Masuk
Berita

2 Bulan Belum Dibayar! Honor Relawan Karhutla Palangka Raya Disorot

Honor sejumlah relawan karhutla Palangka Raya tertunda hampir dua bulan. Dengan honor Rp100 ribu per hari, relawan yang bertugas 22 hari disebut memiliki hak sekitar Rp2,2 juta. Wali Kota Fairid Naparin menyebut pencairan menunggu proses administrasi APBD Perubahan.

Sejumlah relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mengaku belum menerima honor setelah menjalankan tugas di lapangan selama 22 hari. Keluhan tersebut kemudian mendapat perhatian DPRD Kota Palangka Raya.

Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arief M. Norkim, mengungkap persoalan tersebut setelah berdialog dengan sejumlah satgas dan relawan karhutla pada Sabtu (26/9/2026). Para petugas menyampaikan bahwa honor mereka belum dibayarkan selama hampir dua bulan.

Upah relawan pemadam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, disebut belum dibayar hampir dua bulan. Setiap relawan mendapat honor sekitar Rp100 ribu per hari, dengan total tunggakan disebut mencapai Rp2,2 juta per orang.

Besaran honor yang disebut diterima petugas adalah sekitar Rp100 ribu per hari. Dengan masa tugas selama 22 hari, seorang relawan seharusnya memperoleh sekitar Rp2,2 juta. Namun, hingga awal Oktober, pembayaran tersebut disebut masih belum diterima oleh sejumlah petugas.

Arief meminta Pemerintah Kota Palangka Raya memberikan kepastian mengenai ketersediaan anggaran. DPRD juga perlu memastikan apakah pembayaran dapat dilakukan melalui APBD murni 2026 atau harus menunggu pengesahan APBD Perubahan.

Persoalan tersebut kemudian mendapat tanggapan dari Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin. Ia membantah pemerintah kota menahan honor para relawan. Menurut Fairid, keterlambatan terjadi karena pembayaran tahap kedua dan ketiga harus mengikuti mekanisme administrasi anggaran, termasuk proses pergeseran Belanja Tidak Terduga (BTT) dalam APBD Perubahan 2026.

Fairid mengatakan Pemkot Palangka Raya bersama DPRD masih menyelesaikan proses APBD Perubahan dan kemudian menunggu nomor register dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Setelah proses tersebut selesai, pembayaran honor relawan akan disalurkan.

Pada Jumat (2/10/2026), Fairid juga bertemu dengan para relawan karhutla di halaman Kantor BPBD Kota Palangka Raya. Dalam kesempatan tersebut, ia memberikan bantuan pembinaan secara pribadi kepada kelompok relawan serta menyerahkan sejumlah peralatan, termasuk mesin pompa untuk mendukung penanganan karhutla.

Pemkot Palangka Raya kemudian menyatakan pembayaran honor ditargetkan dapat dilakukan setelah proses administrasi anggaran rampung. Dengan demikian, persoalan yang muncul bukan mengenai penghapusan hak relawan, melainkan keterlambatan pencairan akibat proses penganggaran yang masih berjalan.

Sementara itu, para relawan tetap menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla di Palangka Raya. DPRD meminta persoalan pembayaran segera diselesaikan agar hak petugas yang telah turun ke lapangan dapat diterima tanpa menunggu lebih lama.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.