
Satgas Pemberantasan Pinjaman Online Ilegal (Pinjol) OJK dan Polri berhasil menutup 2.263 layanan pinjol ilegal sepanjang 2025, turun dari 5.000+ kasus di 2024 berkat penguatan pengawasan digital.
Strategi Penindakan
- Blokir Domain: 1.987 aplikasi di Play Store/App Store dan 276 situs web
- Razia Server: 189 server fisik dihancurkan di Jakarta, Jatim, dan Sumut
- Pengadilan: 89 bandar utama dihukum minimal 5 tahun penjara + denda Rp2 miliar
Dampak Positif
Penutupan ini selamatkan 15,7 juta konsumen dari bunga kejam 1-3% per hari, terutama kaum milenial dan pekerja informal. Nilai transaksi ilegal yang disetop capai Rp18,7 triliun.
Peringatan OJK
Warga hindari pinjol tanpa izin OJK via aplikasi resmi, laporkan ke 157. Pinjol legal maksimal bunga 0,4%/hari dengan tenor 1 tahun.