Pewarta Nusantara
Menu Menu

Zainul Abidin

Verify Penulis
Di Portal Berita
Pewarta Nusantara
Zainul Abidin adalah penulis di Pewarta Nusantara
Zainul Abidin Zainul Abidin
2 tahun yang lalu 04/11/22

Jakarta, Pewartanusantara.com – Inovasi kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi menjadi arah baru kebijakan pemerintah dalam menjaga kelestarian dan keberlangsungan lingkungan hidup. Dimana selama ini pembangunan ekonomi dinilai hanya mengejar pertumbuhan dan sering kali merugian lingkungan.

Atas semangat menjaga dan merawat lingkungan tetap lestari, The Asia Foundation bekerja sama dengan Fitra Riau serta berkolaborasi dengan beberapa NGO, gelar Festival Inovasi Ecological Fiskal Transfer (EFT). Salah satu rangkaian dari Festival tersebut berupa lomba menulis artikel dengan tajuk “Perkembangan dan Arah Baru Insensif Fiskal Berbasis Ekologi di Indonesia”.

“Perlu adanya kajian terkait pengelolaan fiskal yang bisa mendorong kepala daerah untuk melakukan pembangunan yang lebih ramah lingkungan. Insentif Fiskal berbasis Ekologi menjadi sebuah inovasi dan terobosan agar paradigma pembangunan di daerah bisa kearah ramah lingkungan dan berkelanjutan,” kata Dita Nur Aini selaku penanggung jawab lomba, saat dihubungi beritabaru.co, Rabu (22/9).

Menurut Dita, sampai saat ini masih belum banyak daerah yang sadar dan belum kenal dengan adanya insentif fiskal berbasis ekologi, sehingga perlu adanya pengenalan. “Tujuan dan Harapannya, masyarakat lebih mengenal adanya insentif fiskal berbasis ekologi,” tambahnya.

Buku Panduan
Link Pendaftaran
Emailtri.indonesia01@gmail.com
IGhttps://www.instagram.com/thereforminitiatives_tri/

Selain itu, kata Dita, dengan lomba artikel itu juga untuk menemukan ide-ide atau gagasan baru yang sifatnya akademik dibarengi dengan penemuan fakta di lapangan terkait insentif fiskal sehingga bisa membangun model atau desain strategi penerapan insentif fiskal untuk pembangunan yang inklusif.

“Mendorong kepala daerah di Indonesia untuk mulai menerapkan EFT dan melakukan pembangunan inklusif (ramah lingkungan, responsif gender dll) dengan berkolaborasi dengan CSO dan pemangku kepentingan lainnya,” tuturnya.

Dita menyebut, hasil dari lomba artikel juga akan mengambil 3 karya terbaik yang nantinya akan di presentasikan pada konferensi nasional EFT di tanggal 10 November 2021 nanti. “Selain itu, akan dibukukan dengan ditambah 10 karya terbaik lainnya. Buku Bunga Rampai EFT yang didalmnya juga ada tulisan-tulisan dari kawan- CSO tentang EFT,” tukasnya.

Zainul Abidin Zainul Abidin
2 tahun yang lalu 04/11/22

Jakarta, Pewartanusantara.com – Menyikapi isu perubahan iklim dan kerusakan lingkungan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Provinsi Riau (Fitra Riau) mendorong penerapan Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologi (TAKE) sebagai inovasi yang baru, seperti yang dilakukan di Kabupaten Siak.

“Kita berterima kasih dan mengapresiasi kabupaten Siak yang mana kabupaten Siak adalah kabupaten pertama di provinsi Riau yang berkomitmen dan menerapkan kebijakan transfer anggaran berbasis ekologi atau TAKE,” kata Staf Data Fitra Riau, Aksiza Utami Putri saat menjadi narasumber dalam Seri 1 Podcast Kepala Daerah Penggagas Insentif Fiskal Berbasis Ekologi, TAKE Kabupaten Siak, Selasa (21/9).

Aksiza mengatakan, misi utama dari inovasi kebijakan TAKE ini adalah untuk menyikapi ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan hidup yang semakin tinggi, namun di sisi lain kebijakan yang dibuat oleh pemerintah belum ada terobosan-terobosan baru untuk mengantisipasi perubahan iklim.

“Maka dari itu, dengan adanya pendekatan intensifikasi berbasis teknologi ekologi atau TAKE bisa menjadi terobosan ataupun inovasi baru untuk mendukung pembangunan di daerah baik di bidang ekologi maupun di bidang lainnya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Fitra Riau berharap kedepannya semakin banyak daerah-daerah yang berkompetensi dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup.

Dalam pelaksanaannya, Fitra Riau berkolaborasi dengan dinas PMK kabupaten Siak sejak dimulai dari penyamaan persepsi penyusunan konsep membangun indikator kinerja sampai pada penyusunan dan penetapan regulasi, dan memakan waktu sekitar 4 bulan, terhitung mulai Agustus hingga Desember 2020.

“Karena Kabupaten Siak sudah memiliki kebijakan Siak Kabupaten Hijau, maka indikator yang dibangun itu selaras dengan pencapaian tujuan Siak Kabupaten Hijau yaitu penyelamatan lingkungan dan peningkatan ekonomi,” terang Aksiza dalam acara yang juga disiarkan langsung melalui kanal YouTube dan Facebook Beritabaru.co.

Aksiza dalam kesempatan itu juga mengatakan bahwa akan ada banyak manfaat yang diperoleh pemerintah kabupaten dan desa atau kampung di Kabupaten Siak dengan penerapan TAKE itu.

“Manfaat yang akan diperoleh oleh pemerintah kabupaten, yaitu adanya dukungan dari kampung-kampung untuk mempercepat pencapaian Siak Kabupaten Hijau. Sementara, manfaat untuk kampung akan menambah dukungan keuangan dalam mempercepat pembangunan lingkungan hidup,” ujarnya.

Pada prinsipnya penggunaan anggaran TAKE ini tidak diarahkan secara spesifik penggunaannya, karena setiap desa dapat melakukan pembangunan sesuai dengan musyawarah desa atau keputusan musyawarah di desa.

“Semoga semakin banyak daerah-daerah yang menerapkan TAKE ini serta ada upaya dan berkomitmen untuk meningkatkan kelestarian hidup,” pungkas Aksiza.

Pada gilirannya, Bupati Siak Alfedri juga menyatakan komitmennya untuk mewujudkan Siak Kabupaten Hijau.

“Kami, Pemda Siak akan berkomitmen pada program TAKE ini, tujuannya semuanya, termasuk desa, untuk berlomba-lomba dan bersama mewujudkan Siak Kabupaten Hijau,” pungkasnya.

Zainul Abidin Zainul Abidin
2 tahun yang lalu 04/11/22

Jakarta, Pewartanusantara.com - Pemerintah Kabupaten Siak berkomitmen memberikan insentif fiskal kepada desa-desa atau kampung-kampung yang memiliki kinerja terbaik pada sektor ekologi. Siak sukses bertransformasi menjadi Kabupaten Hijau yang ramah dan lestari lingkungannya melalui Peraturan Bupati Nomor 22 tahun 2018.

Hal itu dilakukan Pemkab Siak guna melaksanakan kebijakan Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) yang merupakan inisiatif baru di Indonesia. Bupati Siak H. Alfedri mengatakan bahwa Program Siak Kabupaten Hijau sudah digagas dan di launching pada tahun 2018 oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup.

“Siak Kabupaten hijau merupakan wujud komitmen dari pemerintah Kabupaten Siak dalam mencapai tujuan pembangunan, dalam rangka meningkatkan ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan juga dari aspek keberlanjutan lingkungan hidup atau sustainable development,” Kata Bupati Siak, Alfedri dalam acara Podcast “Kepala daerah Penggagas Insentif Fiskal Berbasis Ekologi” seri ke-1 Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) Kabupaten Siak, Selasa (21/9).

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh The Asia Foundation (TAF) bekerja sama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau ini, Alfedri mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari Perbup 22/18, pihaknya bekerja sama dengan berbagai organisasi lingkungan hidup yang tergabung dalam Sedawu Siak dalam membuat roadmap.

“Kemudian di tahun ini kami meningkatkan regulasi Siak Kabupaten Hijau, dari Perbup untuk menjadi Peraturan Daerah yang prolegdanya sudah kami sampaikan ke DPRD. Tinggal pembahasan dan siap finalisasi Perda Siak Kabupaten Hijau 2021 di DPRD,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan dalam Siak Kabupaten Hijau memiliki tiga aspek pendekatan. Yang pertama, lanjutnya, pengolahan sumber daya alam untuk kepentingan masyarakat dengan prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup.

“Kemudian, kepentingan masyarakat dalam bagaimana meningkatkan ekonomi masyarakat dna meningkatkan pendapatan asli daerah Kabupaten Siak. Kemudian, pola pemanfaatan sumber daya alam daerah melalui kegiatan konservasi, hilirisasi dan intensifikasi guna membangun konsep ekonomi lestari,” tambah Alfedri.

Dalam mendukung program tersebut, tutur Alfedri, Pemkab juga menyiapkan sumber daya manusia yang memiliki komitmen dalam pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup. Adapun terkait tata kelola investasi lestari, Pemkab Siak melibatkan UMKM yang ada.

“Kami rencanakan 1.000 UMKM di Kabupaten Siak. Banyak juga yang UMKM-nya dalam bidang usaha pertanian, termasuk bidang tanaman pangan dan barangkali juga tumbuh-tumbuhan. Semua itu dilakukan dalam rangka pengembangan industri menengah dengan meningkatkan nilai tambah produk melalui pemanfaatan bahan baku di area ekologis yang sehat dan lestari untuk menghasilkan nilai tambah,” ujarnya.

Alfedri juga menegaskan, yang menjadi latar belakang Program Siak Kabupaten Hijau adalah adanya spirit, semangat dan komitmen pelestarian dan keberlanjutan sumber daya alam. Selain itu, Kabupaten Siak juga termasuk dalam wilayah eksploitasi sumber daya alam berbasis lahan, seperti migas yang terdiri dari 4 blok.

“Kemudian juga dari sisi kehutanan cukup luas di Kabupaten Siak. Kemudian juga terjadinya ancaman bentang alam di Kabupaten Siak, mulai dari kebakaran hutan dan lahan, yang sebelumnya juga sudah terjadi. Sehingga penting bagi kita untuk menjaga kelestarian lingkungan untuk keberlanjutan ruang hidup anak cucu kita,” ungkapnya.

Sementara, sebagai salah satu promotor dalam penerapan insentif fiskal berbasis ekologi di Indonesia, Fitra Riau mengapresiasi langkah Pemkab Siak sebagai Kabupaten pertama di Provinsi Riau yang berkomitmen menerapkan kebijakan transfer anggaran kabupaten berbasis ekologi.

Dalam kesempatan tersebut, Aksiza Utami Putri, menuturkan keterlibatan Fitra Riau dalam mendukung Pemkab Siak untuk menerapkan inovasi kebijakan insentif fiskal berbasis ekologi.

“Hal hal yang dilakukan yaitu tentunya berkolaborasi dengan Dinas PMK Kabupaten Siak dimulai dari penyamaan persepsi, penyusunan konsep, dan membangun indikator kinerja sampai dengan penyusunan serat penetapan regulasi,” katanya.

“Dari awal proses sampai penetapan kebijakan lebih kurang kita memakan kurung waktu empat bulan. Yaitu dari Agustus hingga Desember 2020. Oleh karena Siak sendiri sudah memiliki kebijakan Siak Kabupaten Hijau, maka indikator yang dibangun itu selaras dengan pencapaian tujuan Fitra Riau yaitu penyelamatan lingkungan dan peningkatan ekonomi,” tambah Aksiza.

Menurutnya, salah satu Kabupaten di Provinsi Riau yang akan menyusul Kabupaten Siang dalam menerapkan Program Take danal Bengkalis. “Dan insyaallah Kabupaten Bengkalis juga akan menyusul untuk menerapkan TAKE di tahun 2020. Karena saat ini Fitra Riau juga sedang melakukan advokasi di kabupaten Bengkalis untuk mendorong kebijakan TAKE tersebut,” tuturnya.

Menurut Aksiza, misi utama dari kebijakan TAKE adalah adanya kesadaran menghadapi ancaman perubahan iklim dan kerusakan lingkungan hidup yang semakin tinggi. Sementara kebijakan yang dibuat pemerintah, lanjutnya, belum ada terobosan baru untuk mengantisipasi perubahan iklim tersebut.

“Dengan adanya pendekatan insentif fiskal berbasis ekologi atau TAKE menjadi terobosan atau ataupun inovasi baru untuk mendukung pembangunan di daerah, baik di bidang ekologi atau di bidang lainnya. Diharapkan juga kedepannya semakin banyak daerah-daerah yang berkompetisi dalam meningkatkan kinerja lingkungan hidup sehingga nantinya juga mendapat intensif yang lebih besar,” tegasnya.

Zainul Abidin Zainul Abidin
2 tahun yang lalu 04/11/22

Jakarta, Pewartanusantara.com – Bupati Kabupaten Siak, Alfedri menyebut bahwa ada tiga (3) pendekatan yang ia gunakan untuk menjadikan Siak sebagai salah satu kabupaten hijau di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan dalam Podcast “Kepala daerah Penggagas Insentif Fiskal Berbasis Ekologi”  seri ke-1 Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) Kabupaten Siak, Selasa (21/9).

Tiga (3) pendekatan di atas, kata Alfedri, mencakup pendekatan kebijakan, pendekatan lanskap, dan kebijakan ekonomi.

Pertama merujuk pada bagaimana melalui skema ini semua kebijakan di Kabupaten Siak akan diarahkan untuk mendukung Siak hijau.

Kedua menunjuk pada adanya pengelolaan yang baik untuk mendorong inisiatif pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) berkelanjutan dan ramah terhadap gambut.

“Poin kedua ini penting karena 57% wilayah di Siak adalah lahan gambut dengan 21% darinya berupa gambut dalam, sehingga hal tersebut perlu dikelola,” ungkapnya dalam Podcast yang ditemani oleh Sarah Monica sebagai host ini.

Adapun pendekatan terakhir lebih pada bagaimana masyarakat bisa berpartisipasi aktif dan mendukung Siak hijau.

“Pendekatan ekonomi dilakukan melalui adanya ruang partisipasi aktif masyarakat agar pada satu sisi bisa memperoleh pemanfaatan ekonomi dan pada sisi lainnya tetap menjaga lingkungan hidup,” jelas Alfedri.

Aspek bidikan

Dalam diskusi yang diselenggarakan oleh The Asia Foundation (TAF) bekerja sama dengan Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Riau ini, Alfedri juga memaparkan tentang tiga (3) aspek yang dibidik sepanjang Siak menjadi Kabupaten Hijau.

Aspek pertama, kata Alfedri, adalah pengolahan SDA. Semua pengolahan SDA di Siak diarahkan hanya untuk kepentingan masyarakat dengan prinsip keberlanjutan.

“Prinsipnya keberlanjutan dan kelestarian lingkungan hidup,” ujarnya dalam Podcast yang tidak lain merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Festival Inovasi Ecological Fiscal Transfer (EFT) ini.

Hal kedua yang dibidik adalah aspek kepentingan masyarakat. Kepentingan di sini lebih pada peningkatan ekonomi masyarakat pada satu sisi dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Siak pada sisi lainnya.

Adapun terakhir adalah aspek pola pemanfaatan SDA yang didekati melalui tiga (3) strategi, yakni kegiatan konservasi, hilirisasi, dan intensifikasi.

“Tiga ini berporos pada konsep ekonomi lestari dan investasi lestari yang tentunya juga melibatkan kolaborasi dari berbagai pihak seperti komunitas, media, pemangku kebijakan, UMKM, dan sebagainya,” papar Alfedri.

“Dengan fokus tadi, untuk menunjang adanya pemanfaatan bahan baku di area ekologis demi tercapainya peningkatan ekonomi masyarakat dan pendapatan daerah,” imbuhnya dalam acara daring yang ditayangkan langsung via Kanal Youtube Beritabaruco ini.

Sebagai pembanding, Podcast ini dihadiri pula oleh narasumber lain, yakni Aksiza Utami Putri dari FITRA Riau dan didukung oleh Pusat Telaah dan Informasi Regional (PATTIRO), Indonesia Budger Center, The Reform Initiatives (TRI), Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL), dan Beritabaru.co.