Keppres
Pewarta Nusantara, Nasional - Satgas BLBI akan Diperpanjang, Mahfud MD Mengejar Obligor yang Mengemplang.
Menko Polhukam, Mahfud MD, mengumumkan bahwa masa kerja Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan diperpanjang.
Keputusan ini diambil karena pentingnya peran Satgas BLBI dalam menyelesaikan masalah hutang para obligor.
Saat ini, masa kerja Satgas BLBI dijadwalkan berakhir pada akhir tahun ini, namun Mahfud MD tidak merinci hingga kapan perpanjangan akan dilakukan.
Satgas BLBI tidak hanya bertugas dalam proses penagihan, tetapi juga fokus pada penentuan posisi hukum para obligor.
Mahfud MD menegaskan bahwa proses penagihan terhadap para obligor yang mengemplang akan terus dilakukan.
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa hingga 30 Mei 2023, Satgas BLBI telah mencatat perolehan aset dan PNBP dengan jumlah 3.980,62 hektar dan perkiraan nilai sebesar Rp30,659 triliun dari target Rp110,45 triliun dari para obligor.
Perpanjangan masa kerja Satgas BLBI merupakan langkah yang penting untuk memastikan bahwa penyelesaian masalah hutang dari para obligor dapat dilakukan dengan efektif.
Satgas BLBI memiliki peran penting dalam menegakkan keadilan dan memastikan bahwa negara tidak dirugikan akibat tindakan wanprestasi para obligor.
Dalam keterangannya, Mahfud MD menegaskan bahwa Satgas BLBI akan terus melakukan penagihan kepada para obligor yang masih memiliki hutang yang belum diselesaikan.
Satgas BLBI telah membentuk tim yang berdedikasi dalam menyelesaikan kasus-kasus BLBI. Mereka bekerja secara intensif untuk mengumpulkan informasi, memeriksa dokumen, dan mengambil langkah-langkah hukum yang diperlukan.
Perpanjangan masa kerja Satgas BLBI memberikan kesempatan bagi mereka untuk terus melanjutkan upaya penagihan yang sedang berjalan dan mengejar para obligor yang masih mengemplang.
Keputusan perpanjangan ini merupakan bukti komitmen pemerintah dalam menyelesaikan kasus BLBI dan mengembalikan dana yang seharusnya menjadi aset negara.
Pemerintah terus berupaya untuk mengoptimalkan penagihan dan memastikan bahwa negara tidak dirugikan lebih lanjut. Dengan adanya perpanjangan masa kerja Satgas BLBI, diharapkan lebih banyak obligor yang bertanggung jawab untuk melunasi hutang mereka kepada negara. (*Ibs)