Video yang memperlihatkan sejumlah warga binaan berjoget dalam suasana seperti pesta diskotek dan diduga mengonsumsi narkoba di dalam Rutan Kelas I Depok viral di media sosial. Pihak rutan memastikan video tersebut memang direkam di lingkungan Rutan Depok.
Kepala Rutan Kelas I Depok Ario Galih Maduseno mengatakan, pemeriksaan dilakukan terhadap sekitar 22 warga binaan yang berada di kamar lokasi kejadian. Dari jumlah tersebut, pihak rutan masih mendalami sekitar tiga hingga empat orang yang diduga berkaitan dengan aktivitas dalam video.
Kasus tersebut juga mengarah pada dugaan keterlibatan dua petugas rutan. Keduanya berasal dari jajaran satuan pengamanan dan staf bimbingan kerja. Menurut hasil pendalaman polisi, satu petugas diduga menyediakan sabu, sedangkan petugas lainnya diduga menyediakan alat musik untuk kegiatan tersebut.
Polisi kemudian memeriksa kedua petugas dan melakukan tes urine. Hasil sementara menunjukkan keduanya negatif narkoba. Meski demikian, polisi masih mendalami asal sabu dan peran masing-masing petugas dalam masuknya barang tersebut ke dalam rutan.
Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Rudi Setiawan sebelumnya menyebut terdapat petugas yang membantu menyediakan narkoba serta perlengkapan untuk pesta. Pihak kementerian menyatakan proses pemeriksaan dan penindakan akan dilakukan sesuai hasil penyelidikan.
Kepala Rutan Depok juga menyatakan evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dan pihak yang terbukti melanggar akan dikenai sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.