Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Viral Istri TNI Selingkuh dengan 13 Prajurit, Kodam XVII Angkat Bicara

Kasus dugaan perselingkuhan istri anggota TNI berusia 26 tahun dengan 13 prajurit di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih, Papua, viral di media sosial sejak akhir Februari 2026. Kodam XVII melalui Kepala Penerangan Letkol Inf Tri Purwanto…

Kasus dugaan perselingkuhan istri anggota TNI berusia 26 tahun dengan 13 prajurit di wilayah Kodam XVII/Cenderawasih, Papua, viral di media sosial sejak akhir Februari 2026. Kodam XVII melalui Kepala Penerangan Letkol Inf Tri Purwanto mengonfirmasi bahwa Polisi Militer Pomdam Cenderawasih telah mengusut kasus ini sejak pertengahan Februari, dan kini masuk tahap investigasian resmi.

Kasus terungkap setelah Sertu AG, anggota Batalyon Infanteri 756/Wimane Sili, melaporkan istrinya (FSN, asal Jayapura) ke atasan pada 17 Februari 2026 atas dugaan perzinaan dengan belasan prajurit. Penyidik ​​amankan Saksi, barang bukti ponsel, dan periksa 9-10 prajurit yang sebagian mengaku terlibat, dengan laporan menyebut wanita tersebut aktif menggoda. Danyonif 756/WMS Letkol Inf Yoel Sry Liga koordinasi dengan Pomdam untuk proses hukum, termasuk pemindahan tersangka ke Staltamil untuk sidang etik atau pidana militer.

Letkol Tri Purwanto tekankan proses hukum berjalan transparan tapi tertutup, sesuai izin penyidik ​​Pomdam, tanpa bocoran detail lebih lanjut agar tak hambat penyelidikan. Kasus ini dicap skandal yang mencoreng integritas TNI AD, dengan potensi sanksi berat bagi oknum prajurit pelaku mulai patsus hingga pemecatan.​ Pihak militer mengutamakan pemulihan nama institusi yang baik sambil memberikan dampak internal pada batalyon, di tengah sorotan publik soal disiplin prajurit Papua.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.