Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

TPG Berbasis Kinerja: Siapa yang Diuntungkan?

Siti Julaiha, seorang guru honorer, mengalami penurunan gaji drastis dari Rp4,5 juta menjadi Rp600 ribu per bulan akibat implementasi kebijakan tunjangan sertifikasi guru (TPG) berbasis kinerja mulai 2026. Ia kini tinggal di bekas puskesmas…

Siti Julaiha, seorang guru honorer, mengalami penurunan gaji drastis dari Rp4,5 juta menjadi Rp600 ribu per bulan akibat implementasi kebijakan tunjangan sertifikasi guru (TPG) berbasis kinerja mulai 2026. Ia kini tinggal di bekas puskesmas yang terbengkalai karena tak mampu bayar kontrakan.

Kebijakan baru Kemendikbudristek lebur TPG ke gaji pokok dengan penilaian kinerja; Siti dinilai standar tanpa tambahan poin organisasi atau kepanitiaan, sehingga hanya terima insentif honorer Rp600 ribu. Guru bersertifikasi lain naik jadi Rp11 juta, tapi honorer non-kuota kena imbas penyesuaian anggaran RAPBN 2026.

Siti tinggal serumah dengan 3 anak di bangunan usang eks puskesmas Desa Cipeucang, Bandung Barat, tanpa listrik stabil atau air bersih, bergantung bantuan warga. Kisahnya viral 4 Februari 2026, picu simpati netizen dan audit Kemendikbud atas kasus serupa di 15 provinsi.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.