
Tim kuasa hukum Inara Rusli dari Persia & Co memang mengundurkan diri secara resmi per 15 Desember 2025. Pengunduran diri ini tidak terkait isu pencabutan laporan polisi, melainkan murni karena perbedaan pandangan, visi, dan prinsip dengan klien.
Alasan Mundur
Marissya Icha dan Putra Kurniadi menjelaskan bahwa tim hanya bertugas hingga tahap pelaporan polisi di Bareskrim Polri (26 November 2025) dan Polda Metro Jaya (1 Desember 2025). Setelah itu, tidak ada kesepahaman lanjutan, sehingga tim memilih menarik diri tanpa paksaan.
Dampak Kasus
Kelanjutan laporan Inara terkait dugaan penipuan oleh Insanul Fahmi kini sepenuhnya di tangan Inara, termasuk rumor mediasi atau pencabutan. Tim lama tidak punya informasi terbaru pasca-mundur.