
Pengadilan Tinggi Malaysia baru-baru ini memutuskan bahwa Satuan Khusus Kepolisian (Special Branch) bertanggung jawab atas penculikan Pendeta Raymond Koh pada Februari 2017, mengakhiri misteri delapan tahun kasus penghilangan paksa terbesar di negara itu. Putusan ini memerintahkan pemerintah dan PDRM membayar ganti rugi lebih dari RM31 juta kepada keluarga Koh.
Kronologi Penculikan
Raymond Koh, pendeta Kristen berusia 62 tahun, diculik secara terorganisir di siang bolong di kawasan Petaling Jaya, Kuala Lumpur, oleh sekelompok pria bertopeng dengan enam SUV dan motor; seluruhnya terekam CCTV selama hitungan detik. Istri Susanna Liew melaporkan hilang pada hari itu juga, tapi polisi awalnya mengabaikan dan malah menginterogasinya soal dugaan konversi agama Muslim.
Perkembangan Hukum
Komisi HAM Malaysia (Suhakam) pada 2019 menyatakan itu penghilangan paksa oleh polisi, terkait kasus serupa Amri Che Mat; pemerintah tolak laporan tapi keluarga gugat secara perdata. Hakim membebankan tanggung jawab kepada pejabat polisi yang bertindak atas nama negara, meski Koh masih hilang tanpa jejak hingga kini.