
Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial SU (41) atau S (40) asal Bantaeng nekat pembakaran etalase Toko Emas Logam Mulia di Jalan Somba Opu, Makassar, pada 12 Februari 2026 pukul 12.00-13.30 WITA, menggunakan botol berisi bensin sebagai bom molotov. Aksi ini menggegerkan pedagang dan pengunjung; Pelaku sempat kabur membawa perhiasan senilai hampir Rp2 miliar sebelum dikejar dan diamankan warga serta polisi.
Pelaku berpura-pura jadi pembeli besar, minta perhiasan (sekitar 800 gram) dimasukkan wadah untuk difoto kirim suami, lalu nyalakan api di dalam toko untuk menciptakan ketakutan. Pegawai selamatkan sebagian emas; rok pelaku ikut terbakar saat lari, tapi tak ada jiwa korban.
Diduga terlilit utang, pelaku sengaja melakukan rekayasa pencurian dengan pembakaran; Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana konfirmasi penangkapan dan barang bukti diamankan untuk penyidikan. Toko ramai jadi sasaran karena lokasi strategis di pusat perdagangan emas Makassar.