
KGPH Panembahan Agung Tedjowulan memberikan respons tegas terhadap ancaman gugatan dari kubu Pakubuwono XIV Purboyo ke PTUN atas SK Menteri Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2026 yang menunjuknya sebagai pelaksana Keraton Kasunanan Surakarta.
Kuasa hukum PB XIV Purboyo, Sionit Tolhas Martin Gea, menyatakan akan menggugat SK tersebut jika tidak ditanggapi dalam 90 hari, karena dianggap melawan hukum dan tidak menghargai pihak mereka. Kubu ini juga mengirim surat keberatan ke Presiden Prabowo Subianto.
Tedjowulan menyatakan “Silakan gugat, saya tak gentar” dan ancaman itu tidak memengaruhi tugasnya sama sekali. Ia fokus menjalankan mandat pemerintah, termasuk merukunkan keluarga besar keraton dan menyusun program jangka panjang hingga 10 tahun bersama GKR Koes Murtiyah Wandansari.
Pada hari kedua menjabat, Tedjowulan mengeluarkan instruksi penghentian penguasaan sepihak atas aset Keraton Solo untuk memulihkan harmoni internal.