
Seorang perempuan berusia 30 tahun asal Boyolali, Jawa Tengah, menjadi korban dugaan kekerasan seksual oleh seorang sastrawan dan seniman asal Solo berinisial PSHA (34). Kasus ini melibatkan manipulasi psikologis dan relasi kuasa dalam hubungan personal, yang dikecam keras oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi.
Kasus terungkap setelah korban melapor, tetapi justru sempat diminta tobat dan diberi tasbih oleh petugas saat konsultasi awal, menurut Direktur Yayasan SPEK-HAM. KemenPPPA langsung berkoordinasi dengan Dinas PPPA Boyolali untuk memberikan layanan pengaduan, pendampingan psikososial, dan rujukan pemulihan. Korban kini mendapat prioritas perlindungan, dengan KemenPPPA mengawal prosesnya agar memenuhi standar ramah korban.
Menteri Arifah menekankan bahwa kekerasan seksual tidak dapat ditoleransi, terutama terhadap perempuan rentan, dan mendorong evaluasi SDM layanan di daerah. Pemerintah daerah diminta memastikan akses keadilan penuh, sementara kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut.