
Hotman Paris mengajak masyarakat patungan nasional untuk membangun kembali rumah Nenek Elina Widjajanti di Surabaya yang digusur paksa oleh Samuel Ardi Kristanto. Inisiatif ini dimaksudkan sebagai simbol perlawanan terhadap penggusuran brutal dan perlindungan lansia.
Latar Belakang Kasus
Rumah Nenek Elina di Jalan Dukuh Kuwukan, Surabaya, dirobohkan pada Agustus 2025 oleh Samuel beserta rombongan diduga ormas Madas, meski Nenek Elina tinggal di sana selama 11 tahun dan bantah adanya penjualan tanah. Samuel klaim beli tanah dari kakak Nenek Elina sejak 2014, tapi kuasa hukumnya tuding ada pemalsuan dokumen.
Ajakan Hotman Paris
Hotman aktif di media sosial sejak Desember 2025, soroti kasus ini sebagai “gendang perjuangan”, apresiasi penangkapan Samuel oleh Polda Jatim, dan panggil rakyat bangun rumah di lokasi asli untuk pertahankan hak. Ia sebut aksi patungan strategis secara hukum dan moral.
Perkembangan Hukum
Samuel kini tersangka dugaan pemalsuan dokumen, sementara Hotman ucap terima kasih ke polisi atas respons cepat. Kuasa hukum Nenek Elina, Wellem Mintarja, lanjutkan gugatan untuk keadilan.