Hubungan Buya Hamka dan Soekarno pernah berada di titik yang berseberangan. Pada 27 Januari 1964, Hamka ditangkap pemerintah Soekarno dan ditahan selama dua tahun.


Penahanan itu disertai tuduhan bahwa Hamka merencanakan pembunuhan terhadap presiden. Namun, tuduhan tersebut tidak dapat dibuktikan hingga kini.

Hamka tidak menghabiskan masa tahanannya dengan membalas perbedaan politik itu. Ia justru menggunakan waktunya di penjara untuk menyelesaikan Tafsir Al-Azhar hingga 30 juz.


Perbedaan politik antara Hamka dan Soekarno tetap tajam selama hidup mereka. Namun, menjelang akhir hayatnya, Soekarno menitipkan pesan agar jenazahnya disalatkan oleh Hamka.

Ketika Soekarno wafat, Hamka mendatangi Wisma Yaso untuk memenuhi permintaan tersebut. Pengalaman penahanan dan perbedaan politik tidak membuatnya menolak menjadi imam salat jenazah presiden pertama Indonesia itu.

“Dia tetap seorang muslim yang jenazahnya wajib kita sholatkan dengan baik. Saya tak pernah dendam karena itu dosa,” kata Hamka. Penjara yang pernah memisahkan keduanya pada akhirnya menjadi bagian dari kisah pertemuan mereka kembali di hadapan jenazah.
