Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto meminta Menteri Keuangan Suahasil Nazara menunda atau membatalkan sebagian perombakan pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak yang dilakukan saat Purbaya Yudhi Sadewa masih menjabat Menkeu.
Bimo mengungkapkan, terdapat sejumlah nama dalam daftar rotasi yang menurutnya tidak mengikuti proses assessment, ujian, dan talent management yang berlaku di DJP. Ia menyebut munculnya nama-nama tersebut sebagai hal yang “ajaib”.
Menurut Bimo, kondisi tersebut menjadi alasan dirinya bersama Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama meminta agar rotasi tersebut ditunda atau dibatalkan. Mereka mempertimbangkan dampaknya terhadap pegawai lain yang telah mengikuti proses seleksi dan penilaian.

“Nama-nama ajaib” yang dimaksud Bimo bukan berarti seluruh perombakan bermasalah. Ia menjelaskan bahwa pejabat yang memenuhi prosedur tetap dapat melanjutkan rotasinya, sedangkan mereka yang tidak memenuhi persyaratan dikembalikan ke posisi semula.
Perombakan besar-besaran tersebut sebelumnya dilakukan pada Kamis, 10 September 2026, ketika Purbaya masih menjabat Menteri Keuangan. Mutasi mencakup sejumlah jabatan di Kementerian Keuangan, terutama di Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Bimo menyatakan permintaan tersebut juga berkaitan dengan komitmen Suahasil untuk melihat kembali proses dan landasan keputusan terkait pelantikan pejabat yang dilakukan sebelumnya.
Suahasil sendiri mengatakan Kementerian Keuangan masih membahas persoalan tersebut. Ia ingin melihat terlebih dahulu proses penunjukan, pelantikan, serta keputusan menteri yang menjadi dasar perombakan sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.
Hingga perkembangan terbaru, belum seluruh rotasi tersebut dibatalkan. Bimo menyatakan pejabat yang dinilai tidak memenuhi syarat akan dikembalikan ke posisi sebelumnya, sementara proses terhadap pejabat lain tetap berjalan.
Permintaan tersebut menjadi perkembangan baru setelah Purbaya dicopot dari jabatan Menteri Keuangan pada 14 September 2026 dan digantikan Suahasil Nazara.