Atase Pendidikan KBRI Singapura dan KBRI Canberra, Australia, menyatakan tidak menemukan arsip dokumen pendidikan Gibran Rakabuming Raka yang tersimpan di masing-masing perwakilan RI. Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (2/10/2026).
Dalam persidangan, Atase Pendidikan KBRI Singapura Nur Aeni Ariyanti menjelaskan bahwa pihaknya telah menelusuri dokumen yang tersedia di KBRI Singapura. Namun, penelusuran tersebut tidak menemukan dokumen pendidikan Gibran.

Hakim Konstitusi Saldi Isra kemudian memastikan apakah tidak ada dokumen yang berkaitan dengan pendidikan Gibran, baik ketika masuk maupun setelah meninggalkan Singapura. Nur Aeni membenarkan bahwa tidak terdapat dokumen tersebut di KBRI Singapura.
Hal serupa disampaikan Atase Pendidikan KBRI Canberra Yuli Rahmawati. Berdasarkan penelusuran arsip dalam bentuk fisik maupun digital, pihaknya tidak menemukan pengajuan permohonan dari Gibran terkait dokumen pendidikannya di Australia.
Keterangan kedua atase tersebut diberikan setelah mereka memaparkan sistem pendidikan di Orchid Park Secondary School, Singapura, serta UTS Insearch yang kini bernama UTS College di Sydney, Australia.
Pada sidang yang sama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) juga memberikan keterangan mengenai proses penyetaraan pendidikan luar negeri Gibran.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menjelaskan bahwa penyetaraan pendidikan luar negeri merupakan proses untuk menentukan padanan pendidikan dalam sistem pendidikan nasional. Menurutnya, surat keterangan penyetaraan bukan merupakan ijazah atau tanda kelulusan, karena dokumen pendidikan asli tetap diterbitkan oleh institusi pendidikan di luar negeri.
Kemendikdasmen juga menyebut permohonan penyetaraan atas nama Gibran diajukan secara daring pada 6 Agustus 2019. Dokumen yang diajukan dalam proses tersebut mencakup hasil belajar dari SLTP Negeri 1 Surakarta, Orchid Park Secondary School di Singapura, dan UTS Insearch di Australia.
Perkara ini terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Berdasarkan catatan MK, permohonan diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi pada 17 September 2026. Sidang 2 Oktober menjadi agenda untuk mendengarkan keterangan Kemendikdasmen serta Atase Pendidikan KBRI Singapura dan Australia.
Perlu dicatat, tidak ditemukannya arsip pendidikan Gibran di KBRI Singapura dan Australia tidak dengan sendirinya menentukan keabsahan atau ketidakabsahan syarat pendidikan Gibran. Persoalan tersebut merupakan bagian dari materi perkara yang sedang diperiksa MK, sementara keterangan mengenai proses penyetaraan diberikan oleh Kemendikdasmen dalam persidangan.