Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

SETARA Institute mengungkap dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk

SETARA Institute memang mengungkap delapan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) meski perusahaan ini baru menerima Anugerah Bisnis dan HAM (BHAM) 2025.   Temuan Riset RBC Benchmark…

SETARA Institute memang mengungkap delapan dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh PT Trimegah Bangun Persada Tbk (Harita Nickel) meski perusahaan ini baru menerima Anugerah Bisnis dan HAM (BHAM) 2025.

 

Temuan Riset RBC Benchmark

Peluncuran hasil riset Responsible Business Conduct (RBC) Benchmark pada 26 November 2025 di Jakarta menilai 39 perusahaan berisiko tinggi, termasuk Harita Nickel dengan skor 65 (rating B, kategori Early Adopting Company). Namun, saat diuji variabel aktual, skornya hanya 30, menunjukkan 8 pelanggaran serius yang bersifat irremediable pada lingkungan, masyarakat adat, komunitas lokal, dan pekerja di Desa Kawasi, Pulau Obi.

 

Kesenjangan Kebijakan vs Realitas

Peneliti SETARA seperti Nabhani Aiqoni menyoroti respons minim perusahaan terhadap kasus pencemaran, konflik agraria, dan hak pekerja, meski dokumen kebijakan tampak normatif. Warga Kawasi protes karena penghargaan dianggap greenwashing, menciptakan narasi palsu patuh HAM.

Terkait

Rincian kedelapan dugaan pelanggaran HAM yang diungkap SETARA Institute

Respons resmi Harita Nickel terhadap temuan SETARA Institute

Bagaimana metode RBC Benchmark menilai perusahaan tambang

Dampak dugaan pelanggaran terhadap masyarakat Desa Kawasi

Langkah hukum yang dapat diambil korban pelanggaran HAM ini

Tag:
Pole Vox

Penulis

Pole Vox

Penulis di Pewarta Nusantara.