Polisi menangkap pria berinisial R (44) yang diduga melakukan aksi penendangan terhadap seorang perempuan di sebuah mal di Jakarta Pusat. Aksi tersebut sebelumnya viral setelah terekam kamera CCTV dan beredar di media sosial.
R ditangkap Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 03.55 WIB. Setelah diamankan, R langsung dibawa untuk menjalani pemeriksaan.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan penyidik masih menggali keterangan R sekaligus mengumpulkan barang bukti. Polisi juga masih mendalami kronologi dan motif kejadian.
Sebelumnya, rekaman CCTV memperlihatkan seorang perempuan berbaju putih sedang berada di depan gerai makanan. Di belakangnya terlihat seorang pria berbaju hitam duduk sambil menyantap makanan.
Dalam rekaman tersebut, pria itu tiba-tiba menendang bagian belakang tubuh perempuan hingga korban terpental dan terjatuh. Setelah itu, pria tersebut terlihat berteriak ke arah korban sebelum perempuan meninggalkan lokasi.

Polisi sebelumnya telah mendatangi lokasi kejadian di Mal Senayan City dan memeriksa rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian. Polisi juga telah menghubungi teman korban dan mengimbau korban membuat laporan.
Namun, korban disebut belum dapat membuat laporan karena masih mengalami syok atau trauma akibat kejadian tersebut. Polisi kemudian tetap melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan bukti yang diperlukan.
Selain mengamankan R, penyidik telah memeriksa empat orang saksi. Proses pemeriksaan masih berlangsung untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengimbau masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian. Polisi meminta informasi yang berkaitan dengan kasus tersebut disampaikan kepada penyidik.
Dengan ditangkapnya R, polisi kini masih mendalami alasan terjadinya penendangan dan rangkaian kejadian secara utuh. Status hukum selanjutnya akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan, barang bukti, dan penyidikan.