
Direktorat Jenderal Imigrasi membongkar sindikat love scam di Gading Serpong, Tangerang, dengan mengamankan 27 WNA asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) dan Vietnam pada Januari 2026.
Modus Operandi
Pelaku hubungi korban via Telegram, ajak video call sex (VCS) untuk rekam, lalu pemeras dengan rekaman tersebut; mayoritas korban WN Korea Selatan, sitaan ratusan HP, laptop, dan perangkat jaringan.
Proses Pengungkapan
Operasi 8-16 Januari mulai dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di perumahan elit, pelaku terancam deportasi dan pidana siber.