Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Rumah di Kompleks TNI Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online, 11 Operator Diamankan

Rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD) Cijantung, Jakarta Timur, diduga dijadikan markas operasional judi online. Polisi mengamankan 11 orang serta menyita 32 komputer, 14 ponsel, dan sembilan KTP.

Sebuah rumah di Kompleks Perumahan Angkatan Darat (KPAD), Jalan Sederhana 7, Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, digerebek aparat setelah diduga digunakan sebagai lokasi operasional judi online.

Penggerebekan berlangsung pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Penindakan disebut bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya aktivitas tidak biasa di rumah tersebut. Dalam penggerebekan, 11 orang yang diduga berperan sebagai operator judi online diamankan untuk menjalani pemeriksaan.

Dari lokasi, aparat mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas tersebut. Barang bukti yang disebut disita antara lain 32 unit komputer PC, 14 telepon seluler, serta sembilan KTP.

Kasus ini menjadi sorotan karena rumah yang diduga digunakan sebagai lokasi operasional tersebut berada di kawasan KPAD. Sejumlah pemberitaan menyebut rumah itu tercatat atas nama Kasi Intel Gartap 1 Jakarta, Letkol Inf Arman Jab, dan disebut disewakan kepada pihak yang diamankan.

Meski demikian, belum ada informasi yang menunjukkan bahwa pemilik rumah terlibat dalam aktivitas judi online tersebut. Keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan adanya unsur dari lingkungan TNI, masih dalam proses penyelidikan.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak mengatakan pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila laporan tersebut terbukti. Ia juga memastikan TNI AD akan merespons cepat apabila ditemukan keterlibatan anggota dalam praktik judi online.

Sementara itu, proses penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap aktivitas yang dilakukan di rumah tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sebelas orang yang diamankan juga masih berstatus dalam proses pemeriksaan, sehingga belum dapat disimpulkan sebagai pelaku tindak pidana sebelum proses hukum menentukan status mereka.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.