
Refly Harun, kuasa hukum Barisan Pembela Roy, Rismon Sianipar, dan dokter Tifauzia Tyassuma (Bala RRT), mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak pernah menyatakan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) secara eksplisit menyebut Jokowi memalsukan ijazah.
Refly klaim kumpulkan 6 versi ijazah Jokowi berbeda dari KPU Solo, KPU DKI, KPU RI, postingan Dian Sandi, Bareskrim, dan Polda Metro Jaya; temuan ini jadi dasar argumen hukum tapi bukan tuduhan langsung dari RRT.
Kasus pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi sedang disidik Polda Metro Jaya; Refly kirim surat Irwasum Polri minta hentikan penyidikan usai keterangan ahli Oegroseno dan Din Syamsuddin.