Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Presiden Prabowo Dan Menkue Purbaya Belum Keluarkan Regulasi Kenaikan Gaji PNS Dan Pensiunan 2026

Regulasi kenaikan gaji PNS untuk 2026 memang belum dikeluarkan secara resmi hingga akhir Desember 2025. Kementerian Keuangan masih melakukan kajian komprehensif terkait usulan dari KemenPAN-RB, dengan mempertimbangkan fiskal negara dan prioritas APBN. Perpres 79/2025…

Regulasi kenaikan gaji PNS untuk 2026 memang belum dikeluarkan secara resmi hingga akhir Desember 2025. Kementerian Keuangan masih melakukan kajian komprehensif terkait usulan dari KemenPAN-RB, dengan mempertimbangkan fiskal negara dan prioritas APBN. Perpres 79/2025 yang baru diteken hanya menyebut rencana penyesuaian gaji ASN sebagai fokus kebijakan, tapi tidak mengikat untuk kenaikan langsung pada 2026.​

​

Status Kenaikan 2025

Kenaikan gaji PNS 2025 sudah efektif sejak Oktober 2025 berdasarkan Perpres 79/2025, dengan rapel dua bulan cair November 2025. Besaran kenaikan bervariasi per golongan, seperti Golongan I naik 8% menjadi Rp1.820.500–Rp3.133.500.

​

Rencana 2026

Pemerintah belum memutuskan kenaikan gaji PNS 2026; gaji Januari 2026 masih mengikuti Perpres 10/2024. Meski DPR beri lampu hijau usulan, Kemenkeu tekankan kajian mendalam soal inflasi dan anggaran.

​

Gaji Pensiunan

Kenaikan gaji pensiunan PNS 2026 juga belum ada regulasi baru; masih ikut PP 8/2024 sejak 2024. Taspen pastikan pembayaran sesuai aturan existing tanpa rapel tambahan.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.