
Prabowo Subianto sebagai presiden menetapkan 8 hari cuti bersama untuk ASN pada 2026 melalui SKB 3 Menteri dan Keppres terkait.
Daftar Cuti Bersama
- 26 Maret: HUT TNI (sehari sebelum).
- 27 Maret: HUT TNI.
- 28 Maret: HUT TNI.
- 24 April: Idul Fitri 1447 H (sehari sebelum).
- 27 April: Idul Fitri 1447 H (sehari setelah).
- 1 Mei: Hari Buruh Internasional.
- 28 Oktober: HUT Bhayangkara.
- 29 Oktober: Maulid Nabi Muhammad SAW.
Cuti bersama ini tidak mengurangi hak cuti tahunan (12 hari) ASN, kecuali bagi pelayanan esensial yang mendapat tambahan kuota. Total libur nasional dan cuti bersama mencapai 25 hari sepanjang tahun.