Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Prabowo Setujui Tunjangan Rp30 Juta/Bulan untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus Rp30 juta per bulan bagi sekitar 1.500 dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan Menteri Kesehatan Budi…

Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui pemberian tunjangan khusus Rp30 juta per bulan bagi sekitar 1.500 dokter spesialis yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) di Indonesia. Kebijakan ini diumumkan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin pada 19 Januari 2026 saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI. Tujuannya mengatasi ketidakseimbangan distribusi tenaga medis spesialis yang cenderung berkumpul di kota besar.​

Tunjangan ini langsung ditransfer ke rekening dokter untuk menghindari pemotongan anggaran daerah pada RSUD, yang sering memicu perpindahan dokter ke perkotaan. Program menargetkan wilayah minim fasilitas medis, dengan rencana perluasan ke dokter umum dan dokter gigi. Selain tunjangan, pemerintah berencana sediakan rumah dan kendaraan sebagai bentuk apresiasi.​

Kebijakan ini diharapkan menyelesaikan masalah distribusi dokter secara permanen, mirip insentif era lampau. Menkes meyakinkan tidak ada isu audit karena transfer langsung, dan akan lobi tambahan anggaran dari presiden. Inisiatif selaras dengan minat Anda pada kebijakan kesehatan nasional seperti isu PPDS dan kesehatan jiwa.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.