
Polres Bogor telah menindak tegas tiga oknum polisi yang melanggar prosedur penangkapan warga berinisial AK di Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor.[1][3]
Kasus bermula dari pengembangan penyelidikan pencurian kendaraan oleh personel Polsek Parung Panjang pada 25 Desember 2025, di mana AK diamankan untuk dimintai keterangan meski tidak terlibat.[2][4]
## Kronologi Kejadian
– Personel Polsek Parung Panjang melakukan pengembangan kasus curanmor pada Kamis (25/12/2025).[7][1]
– AK, warga Cigudeg, turut diamankan tapi terbukti tidak bersalah setelah pemeriksaan.[4][2]
– Keluarga AK melaporkan kejadian ini ke Propam Polres Bogor, memicu sidang disiplin pada 27 Desember 2025.[3][7]
## Sanksi yang Diberikan
Tiga oknum tersebut, yaitu Aiptu IN, Bripka MS, dan Briptu AN, terbukti melanggar Pasal 4 dan 5 PP No. 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Polri.[7]
Sanksi mencakup penempatan khusus 21 hari di Rutan Polres Bogor, demosi, pencopotan jabatan, serta penundaan kenaikan pangkat dan pendidikan selama satu tahun.[9][1]
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menekankan pemulihan nama baik AK dan komitmen menjaga kamtibmas di wilayah tersebut.[4][7]
[1](https://video.kompas.com/watch/1899390/terbukti-salah-tangkap-warga-cigudeg-3-anggota-polres-bogor-kena-patsus-dan-demosi)
[2](https://www.youtube.com/watch?v=06iD4bw5iQ8)
[3](https://www.youtube.com/watch?v=B6hnS1_fNgY)
[4](https://bogor.tribunnews.com/bogor-raya/307700/nasib-anggota-polsek-parungpanjang-yang-salah-tangkap-pencuri-di-cigudeg-bogor-dapat-sanksi-tegas)
[5](https://www.facebook.com/KOMPAScom/videos/terbukti-salah-tangkap-warga-cigudeg-3-anggota-polres-bogor-kena-patsus-dan-demo/1873679253243168/)
[6](https://www.facebook.com/cha.ching.77770/posts/polres-bogor-menindak-tegas-tiga-oknum-polisi-yang-melanggar-prosedur-dalam-pena/1602543010756214/)
[7](https://regional.kompas.com/read/2025/12/28/180529278/terbukti-salah-tangkap-warga-cigudeg-3-anggota-polres-bogor-dijebloskan-ke)
[8](https://kabarindo24jam.com/kapolres-bogor-keras-polisi-pelanggar-prosedur-langsung-ditindak-tegas/)
[9](https://jatim.tribunnews.com/news/528225/3-polisi-terbukti-salah-tangkap-pelaku-pencurian-bermotor-disanksi-patsus-hingga-mutasi-demosi)
[10](https://bogor.viva.co.id/kabar-bogor/2763-salah-tangkap-di-parungpanjang-polres-bogor-bertindak-cepat-dan-beri-sanksi-berat-tiga-oknum-polisi)