Polisi Polda Metro Jaya periksa Jokowi di Polresta Solo pada 11 Februari 2026 selama 2,5 jam untuk lengkapi berkas perkara (P-19 dari Kejaksaan) terkait laporan pencemaran nama baik akibat tudingan ijazah palsu oleh Roy Suryo cs.
Jokowi didampingi kuasa hukum Yakub Hasibuan, dicecar 10 pertanyaan soal kuliah UGM, pembuatan SKRIPSI, dan ijazah; keluar pukul 18.50 WIB tersenyum beri salam hormat.
Penyidik sedang sidang di Solo-Jogja, efisien penuhi petunjuk Kejati DKI; berkas segera dikirim ulang ke Kejati setelah lengkap.