Kasus meninggalnya Muhammad Hasbi Al Aqib, atau Aqib, siswa berusia 7 tahun di SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, kembali menjadi perhatian publik. Polisi mengungkap hasil penyelidikan sementara yang berbeda dari sebagian keterangan keluarga mengenai dugaan kekerasan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.

Aqib meninggal pada 30 September 2026 setelah menjalani perawatan medis selama beberapa hari. Sebelumnya, keluarga menyampaikan dugaan bahwa Aqib mengalami kekerasan dari kakak kelasnya di sekolah. Peristiwa yang dilaporkan keluarga tersebut diduga terjadi pada 12 September 2026.

Menurut keterangan ibu korban, Diah Indriyanti, Aqib sempat mengeluhkan sakit pada bagian perut. Ketika menjalani perawatan di rumah sakit, korban disebut menceritakan kepada keluarga bahwa dirinya pernah dipukul dan ditendang oleh sejumlah kakak kelas. Keterangan tersebut kemudian menjadi salah satu dasar keluarga meminta kasus ini diusut.

Namun, dalam konferensi pers pada 5 Oktober 2026, Kasatreskrim Polres Pemalang AKP Faizal Wildan Umar Rela menyatakan bahwa penyidik belum menemukan bukti adanya pemalakan terhadap korban. Berdasarkan pemeriksaan sementara, dugaan kekerasan disebut berawal dari ketersinggungan antara korban dan anak-anak yang diduga terlibat.

Polisi juga menjelaskan bahwa dugaan kejadian berlangsung saat jam istirahat di depan kamar mandi sekolah. Lokasi tersebut relatif sepi karena sebagian besar siswa sedang bermain di lapangan. Seorang saksi anak disebut melihat kejadian itu, tetapi meninggalkan lokasi karena takut sehingga peristiwa tersebut tidak langsung dilaporkan kepada guru.

Dalam perkembangannya, polisi memeriksa sejumlah saksi dari kalangan siswa, pihak sekolah, dan keluarga. Perkara kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan untuk mengungkap rangkaian kejadian secara lebih lengkap. Karena perkara melibatkan anak-anak, penanganannya dilakukan dengan memperhatikan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak dan perlindungan anak.
Sementara itu, penyebab pasti kematian Aqib masih memerlukan penjelasan berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan autopsi. Polisi sebelumnya menyatakan masih menunggu hasil resmi pemeriksaan forensik, sehingga hubungan antara dugaan kekerasan dan kematian korban belum dapat disimpulkan secara final.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pencegahan kekerasan di lingkungan sekolah, mekanisme pelaporan yang aman, serta respons cepat dari pihak sekolah ketika muncul tanda-tanda seorang siswa mengalami kekerasan. Pengusutan yang transparan dan berdasarkan bukti diperlukan untuk memberikan kejelasan bagi keluarga korban sekaligus melindungi hak seluruh anak yang terlibat dalam proses hukum.