Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Polisi Amankan 8 Jukir Liar di Tanah Abang Usai Video Viral Pungli Parkir

Polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengamankan 8 juru parkir (jukir) pembohong yang mematok tarif parkir tidak wajar hingga Rp 60-100 ribu per kendaraan. Kejadian ini bermula dari video viral di media sosial yang…

Polisi di Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengamankan 8 juru parkir (jukir) pembohong yang mematok tarif parkir tidak wajar hingga Rp 60-100 ribu per kendaraan. Kejadian ini bermula dari video viral di media sosial yang menunjukkan aksi pungli tersebut.

​

Video aksi jukir pembohong beredar pada 17 Februari 2026, menampilkan warga merekam pungutan Rp 60 ribu di kawasan Tanah Abang. Polsek Tanah Abang langsung menanggapi keluhan masyarakat tentang pengamanan para pelaku pada Senin, 16 Februari 2026.

​

Kapolsek Tanah Abang AKBP Dhimas Prasetyo menyatakan bahwa 1 jukir dari video viral dan 7 lainnya yang terindikasi melakukan hal serupa diamankan untuk pemeriksaan. Mereka dibawa ke polsek untuk mengambil keterangan, dengan kemungkinan penegakan hukum atau hanya pelatihan tergantung hasil.

​

Tarif getok ini dinilai meresahkan pengendara di kawasan ramai seperti Pasar Tanah Abang. Kasus serupa pernah terjadi sebelumnya di lokasi yang sama, menunjukkan masalah jukir pembohong berulang.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.