
Google telah merilis pernyataan resmi melalui blognya terkait polemik pengadaan Chromebook untuk program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Pernyataan ini menyatakan klaim gratifikasi dan kebenaran klaim mark-up harga serta keuntungan berlebih dalam kasus yang menjerat Nadiem Makarim.
Respons Tim Hukum Nadiem
Tim pengacara Nadiem Makarim menyambut baik pernyataan Google sebagai bukti tambahan yang melengkapi fakta konferensi. Dokumen ini dianggap memperkuat argumen bahwa tidak ada kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun seperti yang didakwa jaksa.
Konteks Kasus
Polemik bermula dari dakwaan korupsi pengadaan Chromebook periode 2020-2022, dengan Nadiem menekankan pemaksaan penggunaan Chrome OS dan CDM meski ada keterbatasan teknis. Google menegaskan proses transparan dan harga kompetitif, sementara Nadiem mengklaim proses diaudit BPK tanpa temuan pelanggaran.