
Seorang pemuda asal Nganjuk, Adendra Dwi Putra Jawara (20), nekat merampok DH Store di Dusun Kasiyan, Desa Domas, Trowulan, Mojokerto pada 19 Februari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB, mengincar iPhone 15 Pro warna Natural Titanium. Ia berpura-pura tanya harga ke karyawati Ika Suci Rahmawati (29), lalu todong pakai pistol mainan/properti hitam demi rampas HP, tapi panik saat korban teriak minta tolong dan kabur tanpa barang curian. Pelaku ditangkap warga di Kecamatan Jatirejo usai jatuh dari motor Yamaha Aerox hitamnya, diserahkan Polres Mojokerto.
Pengakuan pelaku: tunggak angsuran motor beberapa bulan, nekat rampok untuk bayar cicilan.
1 pistol mainan hitam, iPhone 15 Pro + dusbook (ditinggal kabur), motor Aerox, jaket hitam, masker biru; jerat Pasal 365 KUHP.