Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Pengunjung Wisdom Park UGM Keluhkan Tarif Rp129.500 untuk Gelar Tikar per Jam

Pengunjung Wisdom Park UGM mengeluhkan tarif Rp129.500 per jam untuk menggelar tikar. Aturan resmi UGM mengatur biaya penggunaan area untuk kegiatan yang memerlukan izin, tetapi penerapan tarif pada pengunjung biasa masih perlu diklarifikasi.

Seorang pengunjung Wisdom Park Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta, mengeluhkan pemberlakuan tarif penggunaan ruang terbuka untuk kegiatan berkumpul bersama. Keluhan tersebut beredar melalui media sosial dan menjadi sorotan karena Wisdom Park dikenal sebagai ruang terbuka yang dimanfaatkan masyarakat untuk bersantai dan beraktivitas.

Dalam unggahan yang dibagikan akun @yogyakarta.keras, pengunjung mengaku diminta membayar Rp129.500 ketika hendak menggelar tikar untuk kegiatan piknik. Tarif tersebut disebut berlaku untuk penggunaan area selama satu jam.

Unggahan itu juga membandingkan kebijakan terbaru dengan pengalaman sebelumnya. Pengunjung mengaku pernah menggunakan area terbuka tersebut tanpa dikenai biaya, sehingga perubahan aturan menimbulkan pertanyaan mengenai kebijakan pemanfaatan ruang publik di kawasan kampus.

Di sisi lain, informasi dalam unggahan menyebut pengunjung telah didatangi petugas keamanan dan diminta membayar biaya sewa. Namun, rincian mengenai dasar penetapan tarif, cakupan area yang dikenai biaya, serta apakah aturan tersebut berlaku untuk seluruh pengunjung atau hanya kegiatan tertentu belum dijelaskan secara lengkap dalam unggahan.

Kebijakan tarif untuk penggunaan fasilitas perlu disertai informasi yang jelas agar pengunjung memahami perbedaan antara akses umum dan penyewaan area untuk kegiatan khusus. Transparansi mengenai harga, durasi penggunaan, serta fasilitas yang termasuk dalam biaya juga penting untuk mencegah kesalahpahaman.

Hingga informasi ini disusun, keluhan tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa seluruh pengunjung Wisdom Park diwajibkan membayar tarif yang sama hanya untuk duduk atau menggelar tikar. Konfirmasi resmi dari pihak UGM mengenai aturan dan besaran tarif tersebut masih diperlukan agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.