Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Pengabdian Deden Maulana Dibalas Jaminan Hidup Layak

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memenuhi hak keluarga Deden Maulana, korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, dengan memberikan jaminan hidup layak di tengah tragedi tersebut. Langkah ini diumumkan sebagai bentuk…

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memenuhi hak keluarga Deden Maulana, korban kecelakaan pesawat ATR 42-500 di Gunung Bulusaraung, Sulawesi Selatan, dengan memberikan jaminan hidup layak di tengah tragedi tersebut. Langkah ini diumumkan sebagai bentuk penghargaan negara atas pengabdian Deden sebagai pegawai KKP yang gugur saat bertugas.

Pesawat ATR 42-500 milik Indonesia Air Transport jatuh pada 17 Januari 2026 saat rute Yogyakarta-Makassar, menabrak lereng Gunung Bulusaraung di Kabupaten Maros. Deden Maulana, salah satu dari 10 awak dan penumpang, ditemukan pertama kali oleh tim SAR pada 18 Januari di kedalaman sekitar 250-300 meter, lalu dievakuasi dan diidentifikasi oleh DVI Polda Sulsel. Jenazahnya diserahkan ke keluarga pada 21 Januari 2026 setelah prosesi haru.

KKP menjanjikan beasiswa pendidikan hingga perguruan tinggi plus asuransi untuk anak Deden, sesuai pesan Menteri Kelautan dan Perikanan. Istri Deden, Vera, direkrut menjadi pegawai KKP untuk melanjutkan pengabdian dan menjamin nafkah keluarga. Selain itu, ahli waris menerima manfaat JKK dari Taspen, termasuk santunan kematian, uang duka, biaya pemakaman, dan beasiswa bantuan.

Direktur Jenderal PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono, menyampaikan komitmen ini pada upacara penghormatan di Politeknik AUP Pasar Minggu, Jakarta, pada 22 Januari 2026. Langkah ini disebut sebagai “mukjizat di tengah tragedi” karena memberikan harapan hidup layak bagi keluarga korban.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.