Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Pendiri Akademi Crypto Timothy Ronald Dilaporkan Dugaan Penipuan Rp200 Miliar!

Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perdagangan kripto pada 10-11 Januari 2026. Pelapor inisial Y tuduh Timothy dan pedagang Kalimasada memberi sinyal palsu koin Manta di grup…

Pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, melaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan perdagangan kripto pada 10-11 Januari 2026. Pelapor inisial Y tuduh Timothy dan pedagang Kalimasada memberi sinyal palsu koin Manta di grup Discord Akademi Crypto pada Januari 2024, menjanjikan cuan 300-500% tapi rugikan merugikan Rp3 miliar (minus 90%).​

 

Detail Laporan

Korban klaim total 3.500 orang rugi hingga Rp200 miliar, awalnya takut lapor karena ancaman tapi bergerak melalui @skyholic888. Laporan pakai Pasal 492 KUHP (penipuan), Pasal 607 TPPU, UU ITE Pasal 28(1), dengan status Timothy lidik bukan tersangka.

​

Status Saat Ini

Konfirmasi laporan Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Bhudi Hermanto, proses pendalaman berlanjut tanpa respon resmi Timothy atau Akademi Crypto. Kasus ini eskalasi dari kontroversi @skyholic888 soal kelas kripto berbayar Rp17 juta/tahun.​

 

 

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.