KPK memamerkan uang tunai Rp5,19 miliar (termasuk mata uang asing) yang disita dari 5 koper di dua safe house pejabat DJBC Kemenkeu, Jakarta Pusat & Ciputat Tangerang Selatan. Uang diduga gratifikasi dari pengusaha importir & cukai untuk atur jalur masuk barang impor ilegal sejak November 2024. Kep Seksi P2 DJBC Budiman Bayu Prasojo jadi tersangka utama, perintahkan Salisa Asmoaji “bersihkan” safe house awal Februari 2026.
Pegawai SA kelola dana operasional intelijen penindakan; KPK tahan 7 tersangka termasuk Budiman.
Praktik suap rutin biar barang KW lolos pemeriksaan bea cukai.