
Polri mengungkap bahwa permintaan red notice Interpol untuk Mohammed Riza Chalid (MRC), tersangka korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina, sempat terhambat karena proses panjang di markas Interpol Lyon, Prancis, meski diajukan sejak September 2025. Red notice baru terbit pada 23 Januari 2026 setelah verifikasi ketat dan pertimbangan hukum internasional, sehingga kini berlaku di 196 negara anggota.
Interpol menilai bukti pidana, identitas tersangka, dan urgensi ekstradisi sebelum menyetujui, termasuk koordinasi dengan negara penampungan Chalid yang sudah terdeteksi Polri. Proses ini bukan penolakan, melainkan mekanisme standar untuk hindari penyalahgunaan.
Chalid kini buronan global dengan ruang gerak terbatas; Polri koordinasi dengan mitra internasional untuk penangkapan, pasca-ditetapkan DPO Kejagung Juli 2025.