Kecelakaan maut terjadi di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Minggu dini hari, 18 Oktober 2026. Seorang pelajar berinisial ATM, berusia 14 tahun, meninggal dunia setelah tertabrak mobil Mitsubishi Pajero Sport saat berada di sekitar Jalan D. Insiden tersebut juga melibatkan dua kendaraan lain, yakni Toyota Avanza yang sedang terparkir dan sebuah mobil Hyundai yang melaju searah.
Berdasarkan keterangan kepolisian, kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB. Mobil Pajero yang dikemudikan pria berinisial ADPI, berusia 26 tahun, melaju dari arah barat menuju timur di Jalan Mampang Prapatan. Kendaraan itu kemudian menabrak korban yang berada di sisi kiri jalan, sebelum turut menabrak kendaraan lain.

Korban mengalami luka serius dan sempat dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak tertolong. Pihak Suku Dinas Pendidikan Jakarta Selatan membenarkan bahwa korban merupakan siswa kelas IX SMPN 43 Jakarta.
Peristiwa tersebut menjadi perhatian publik setelah foto dan video terkait kecelakaan beredar di media sosial. Sejumlah unggahan juga memuat klaim mengenai latar belakang pengemudi yang disebut-sebut merupakan anak seorang purnawirawan jenderal TNI. Namun, informasi mengenai hubungan keluarga tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian dan belum dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terkonfirmasi.
Selain menyelidiki penyebab kecelakaan, polisi juga menelusuri temuan benda berupa material menyerupai tembakau yang beredar dalam rekaman setelah kejadian. Barang tersebut sempat dikaitkan dengan dugaan narkotika oleh warganet. Akan tetapi, kepolisian belum memastikan jenis maupun kepemilikan barang tersebut sehingga tidak tepat untuk langsung menyimpulkan bahwa benda itu merupakan narkoba milik pengemudi.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi Wibowo menyampaikan bahwa pengemudi telah menjalani tes urine dan hasilnya negatif narkoba. Meski demikian, pemeriksaan terhadap pengemudi masih berlangsung untuk mendalami penyebab kecelakaan serta memastikan fakta-fakta lain yang muncul setelah insiden tersebut.
Polisi juga masih mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa keterlibatan kendaraan yang berada di lokasi. Dalam kecelakaan itu, selain korban meninggal dunia, dua orang lainnya dilaporkan mengalami luka. Kerusakan kendaraan juga terjadi akibat benturan beruntun tersebut.
Kasus ini kembali menyoroti pentingnya keselamatan berkendara, terutama ketika melintasi jalan yang juga digunakan pejalan kaki. Penyebab kecelakaan dan tanggung jawab hukum pengemudi perlu ditentukan berdasarkan hasil penyelidikan serta bukti yang sah. Sementara itu, berbagai klaim yang beredar di media sosial perlu disikapi secara hati-hati agar tidak mendahului proses pemeriksaan oleh pihak berwenang.