Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Pandji Jalani Sidang Adat Toraja, Didenda Babi & Ayam

Komika Pandji Pragiwaksono memang menjalani sidang adat masyarakat Toraja pada 10 Februari 2026 terkait materi stand-up comedy "Mesakke Bangsaku" tahun 2013 yang dinilai menyinggung tradisi Rambu Solo' dan martabat budaya Toraja. Materi tersebut viral…

Komika Pandji Pragiwaksono memang menjalani sidang adat masyarakat Toraja pada 10 Februari 2026 terkait materi stand-up comedy “Mesakke Bangsaku” tahun 2013 yang dinilai menyinggung tradisi Rambu Solo’ dan martabat budaya Toraja.

Materi tersebut viral kembali akhir 2025, memicu protes dari 32 wilayah adat Toraja yang anggap lelucon Pandji melecehkan upacara pemakaman sakral Rambu Solo’; Pandji minta maaf publik November 2025 via Instagram setelah dialog dengan Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi. Proses hukum adat dipilih sebagai penyelesaian utama, paralel dengan laporan polisi yang masih berjalan.

Digelar di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan; Pandji hadir langsung didampingi kuasa hukum Haris Azhar, mengenakan pakaian sopan (tanpa atribut adat Toraja). 32 perwakilan wilayah adat hadir dengan tata tertib ketat: pakaian adat wajib, dilarang dokumentasi/siaran langsung selama sidang.

Pandji didenda secara adat: 1 ekor babi dan 5 ekor ayam sebagai “sandi adat” untuk pulihkan relasi sosial dan jaga marwah budaya, bukan hukuman pidana. Tokoh adat Lewaran Rantelabi tekankan sanksi ini simbolis untuk rekonsiliasi, Pandji patuh dan hormati proses

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.