
Indro Warkop menyuarakan keheranannya atas kasus Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait materi stand-up comedy “Mens Rea”. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 8 Januari 2026, menjerat Pasal 300, 301, 242, dan/atau 243 KUHP.
Pernyataan Indro
Ia menyoroti fenomena komedi yang sering berujung laporan polisi, menyebutnya sebagai kemunduran cara berpikir. Menurut Indro, kritik kini bergeser dari tekanan kekuasaan menjadi gesekan antarkelompok masyarakat.
Konteks Kasus
Pelapor dari kelompok seperti Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah menilai materi Pandji menghina dan memecah belah, meski organisasi induk membantah keterlibatan. Special comedy ini tayang di Netflix akhir 2025, membahas satire hukum Indonesia.