Pajak masih menjadi sumber pendapatan terbesar pemerintah Indonesia. Berdasarkan target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pendapatan negara ditargetkan mencapai Rp3.153,6 triliun.
Dari jumlah tersebut, penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp2.357,7 triliun. Jika dibandingkan dengan total pendapatan negara, kontribusinya mencapai sekitar 74,8 persen.
Sementara itu, sumber pendapatan terbesar berikutnya berasal dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) serta kepabeanan dan cukai.
Berikut urutan sumber pendapatan negara berdasarkan target APBN 2026:
1. Penerimaan Pajak 74,8 persen
Penerimaan pajak ditargetkan mencapai Rp2.357,7 triliun atau sekitar 74,8 persen dari total pendapatan negara. Penerimaan ini berasal dari berbagai jenis pajak, termasuk Pajak Penghasilan (PPh), Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta jenis pajak lainnya.
2. Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 14,6 persen
PNBP ditargetkan mencapai Rp459,2 triliun, atau sekitar 14,6 persen dari total pendapatan negara.
PNBP berasal dari berbagai sumber di luar perpajakan, antara lain pemanfaatan sumber daya alam, pendapatan badan layanan umum, pendapatan dari kekayaan negara yang dipisahkan, serta penerimaan negara lainnya.
3. Kepabeanan dan Cukai 10,7 persen
Penerimaan kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp336 triliun atau sekitar 10,7 persen dari total pendapatan negara. Komponen ini mencakup penerimaan dari cukai, bea masuk, dan bea keluar. Dalam APBN 2026, penerimaan kepabeanan dan cukai menjadi bagian dari penerimaan perpajakan, tetapi jika dilihat sebagai sumber tersendiri, kontribusinya sekitar 10,7 persen terhadap total pendapatan negara.
4. Hibah kurang dari 0,1 persen
Penerimaan hibah ditargetkan sebesar Rp0,7 triliun. Nilainya sangat kecil dibandingkan keseluruhan pendapatan negara, yakni hanya sekitar 0,02 persen. Hibah merupakan penerimaan yang berasal dari pemberian pihak lain kepada pemerintah dan bukan merupakan sumber utama pembiayaan APBN.
Pajak Masih Menjadi Tulang Punggung APBN
Besarnya kontribusi pajak menunjukkan bahwa penerimaan negara Indonesia masih sangat bergantung pada aktivitas ekonomi dan kepatuhan perpajakan masyarakat serta dunia usaha.
Secara keseluruhan, penerimaan perpajakan yang terdiri atas penerimaan pajak serta kepabeanan dan cukai ditargetkan mencapai Rp2.693,7 triliun pada 2026. Angka tersebut setara dengan sekitar 85,4 persen dari total pendapatan negara.
Adapun PNBP menjadi sumber pendapatan terbesar kedua dengan kontribusi sekitar 14,6 persen, sedangkan hibah hanya memberikan porsi yang sangat kecil.
Dengan komposisi tersebut, pajak menjadi sumber pendapatan paling dominan bagi negara, menyumbang hampir tiga perempat dari seluruh target pendapatan negara pada APBN 2026.
