Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Pabrik Vape Narkoba Digerebek di Apartemen Mewah Jakarta Selatan

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai menggerebek pabrik gelap produksi cairan vape mengandung narkotika etomidate di apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, pada 16 Januari 2026. Operasi ini menangkap dua WNA berinisial…

Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Bea Cukai menggerebek pabrik gelap produksi cairan vape mengandung narkotika etomidate di apartemen Sudirman Tower Condominium, Jakarta Selatan, pada 16 Januari 2026. Operasi ini menangkap dua WNA berinisial TK dan MK, yang diduga bagian jaringan internasional dengan modus baru menyamarkan narkoba golongan II dalam cartridge vape.​

Tim gabungan mulai selidiki sejak 15 Januari berdasarkan laporan warga, curiga WNA bawa 3.000 cartridge kosong dari bandara Soekarno-Hatta ke apartemen. Disita 4,9 liter cairan etomidate dalam botol anggur palsu, alat racik seperti corong dan botol tetes, plus Rp6,39 juta operasional; pelaku diperintah “AD”.​

Pelaku ancam pidana mati, seumur hidup, atau 5-20 tahun penjara per UU Narkotika. BNN tekankan sinergi lintas lembaga cegah peredaran vape narkoba yang kian marak di kalangan muda.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.