Minggu, 25 Oktober 2026
Masuk
Berita

Murid Kelas 2 SD di Pemalang Meningg*l, Diduga Alami Kekeras*n dari Kakak Kelas

Murid kelas 2 SD di Pemalang berinisial MHAQ (7) meninggal setelah dirawat sembilan hari. Keluarga mengungkap dugaan kekerasan oleh kakak kelas, sementara polisi masih menyelidiki dan telah melakukan autopsi.

Seorang murid kelas 2 SD Negeri 01 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, berinisial MHAQ (7), meninggal dunia setelah menjalani perawatan selama sembilan hari di RSUD dr. M. Ashari Pemalang.

MHAQ mengembuskan napas terakhir pada Rabu, 30 September 2026. Sebelumnya, korban mulai dirawat di rumah sakit sejak 17 September setelah mengeluhkan sakit pada bagian perut.

Selama menjalani perawatan, kondisi korban disebut mengalami sejumlah keluhan. Menurut keterangan ibunya, Diah Indriyanti, MHAQ mengalami sakit perut, muntah-muntah, buang air besar berdarah, kehilangan nafsu makan, serta kesulitan buang air besar.

MHAQ, bocah 7 tahun asal Pemalang, meninggal dunia pada Rabu sore, 30 September 2026, setelah alami sakit perut hebat dan dirawat intensif selama sembilan hari.

Keluarga kemudian mendapat cerita dari korban mengenai dugaan kekerasan yang dialaminya di lingkungan sekolah. Kepada dokter, korban disebut mengaku dipukul pada bagian perut dan ditendang menggunakan sepatu oleh kakak kelas. Keterangan tersebut disampaikan keluarga kepada wartawan.

Sebelum meninggal, MHAQ mengaku diduga menjadi korban perundungan. la menyebut ditendang dan dipukul di perut oleh tiga kakak kelas, yakni dua siswa kelas 5 dan satu siswa kelas 6.

Ayah korban, Nurwandi, juga mengatakan anaknya sempat menunjuk tiga siswa yang disebut terlibat setelah diperlihatkan foto. Menurut keluarga, dua di antaranya merupakan siswa kelas 5 dan satu lainnya siswa kelas 6. Namun, dugaan keterlibatan siswa-siswa tersebut masih dalam proses penyelidikan dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum.

Setelah menjalani perawatan selama sembilan hari, MHAQ sempat diperbolehkan pulang. Namun, beberapa hari kemudian kondisi korban kembali memburuk dan sakit pada bagian perut kembali dirasakan. Saat hendak dibawa kembali ke rumah sakit, korban meninggal dunia.

Polres Pemalang kemudian melakukan penyelidikan untuk mengetahui rangkaian peristiwa yang terjadi. Tim Laboratorium Forensik dan Bidang Kedokteran Kepolisian Polda Jawa Tengah melakukan autopsi terhadap jenazah korban di RSUD dr. M. Ashari pada 30 September 2026 atas persetujuan keluarga.

Kasat Reskrim Polres Pemalang AKP M. Faizal Wildan Umar Rela mengatakan polisi masih meminta keterangan dari sejumlah saksi dan berkoordinasi dengan dinas serta instansi terkait. Polisi juga menegaskan bahwa perkara tersebut masih berada dalam tahap penyelidikan. Jika ditemukan unsur pidana, proses hukum akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Hasil autopsi dan penyelidikan menjadi bagian penting untuk memastikan penyebab kematian MHAQ serta mengetahui apakah terdapat hubungan antara dugaan kekerasan di sekolah dengan kondisi medis yang dialaminya sebelum meninggal.

Dwi Anggoro

Pewarta

Dwi Anggoro

seorang mahasiswa di Yogyakarta yang menjalani kesehariannya dengan sederhana. Di sela aktivitas kuliah, Saya kerap menghabiskan waktu di angkringan untuk membaca, Menulis, dan menikmati suasana khas Jogja.