Sabtu, 24 Oktober 2026
Masuk
Berita

Menteri Keuangan Ungkap Dugaan Oknum Bea Cukai Terlibat Selundup Barang Mewah Tiffany & Co

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan keterlibatan oknum pegawai Bea Cukai dalam kasus penyelundupan barang mewah Tiffany & Co melalui praktik underinvoicing dan impor ilegal. ​ Pada 11 Februari 2026, Bea Cukai…

Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap dugaan keterlibatan oknum pegawai Bea Cukai dalam kasus penyelundupan barang mewah Tiffany & Co melalui praktik underinvoicing dan impor ilegal.

​

Pada 11 Februari 2026, Bea Cukai Jakarta segel tiga gerai Tiffany & Co di Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pacific Place karena gagal tunjukkan Pemberitahuan Impor Barang (PIB) saat verifikasi barang high-value. Barang diduga dari Spanyol masuk tanpa bea masuk/pajak atau nilai dilaporkan lebih rendah.

Purbaya sebut sebagian barang “betul-betul selundupan” dan sisanya underinvoicing, tekan penerimaan negara dari bea cukai/pajak. Ia tak tutup kemungkinan usut oknum Bea Cukai yang kerja sama dengan importir untuk loloskan barang.

Pelanggaran bisa kena denda 1.000% nilai kepabeanan/PDRI per UU Kepabeanan No.17/2006; penindakan administratif lanjutkan sidang data stok vs laporan impor.

Seka one

Penulis

Seka one

Penulis di Pewarta Nusantara.