
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berencana melakukan perombakan besar-besaran pada pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Bea Cukai untuk meningkatkan integritas dan kinerja penerimaan negara di 2026.
Purbaya menargetkan kenaikan PPh Badan sebesar 17,43% melalui “bersih-bersih” pegawai DJP, mengganti personel yang dicurigai tidak berintegritas di posisi strategis. Strategi ini dikombinasikan dengan pemanfaatan AI di Lembaga Nasional Single Window (LNSW) untuk mendeteksi underinvoicing perusahaan multinasional dan memperkuat basis data internasional.
Ia juga memantau rekening bank pejabat Kemenkeu hingga eselon III, menemukan pola transaksi wajar tanpa kejanggalan signifikan, meski menekankan pengawasan negara tetap ketat. Langkah ini bagian dari komitmen menjaga stabilitas fiskal dan optimalisasi APBN 2026.