
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pembiayaan Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) bersumber dari pinjaman yang diakses Kopdes melalui bank-bank BUMN atau Himbara, dengan plafon potensial hingga Rp240 triliun.
Pinjaman ini dijamin oleh Dana Desa, di mana Kementerian Keuangan menyediakan jaminan melalui mekanisme seperti PMK terkait saldo lebih anggaran dan penempatan dana pemerintah di Himbara senilai Rp200 triliun plus tambahan lainnya. Cicilan pinjaman direncanakan Rp40 triliun per tahun selama 6 tahun, diambil dari alokasi Dana Desa 2026 yang mencapai Rp60,6 triliun dengan 58% (Rp34,57 triliun) dikunci untuk Kopdes.
Dana ini mendukung operasional Kopdes, termasuk impor 105.000 unit pikap dari India oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang dicicil melalui skema pinjaman Himbara, tanpa membebani fiskal negara secara langsung. Purbaya menekankan kesiapan infrastruktur dan regulasi agar penyaluran cepat dan terkendali.